UU Kerja Sama Ekstradisi Tetap Mengacu kepada Prinsip Kerja Sama Bilateral

16-10-2018 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aris Saputra memebrikan keterangan saat RDP dengan Pemerintah.Foto :Geraldi/Rni

 

Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aris Saputra menekankan kembali bahwa kerjasama dengan Persatuan Emirat Arab mengenai ekstradisi harus tetap mengikuti tiga prinsip dasar perjanjian bilateral. Menurutnya, dalam menindaklanjuti sebuah perjanjian menjadi Undang-Undang, tiga prinsip kerja sama bilateral memang harus dijadikan acuan.

 

Hal ini disampaikan ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah membahas pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai ekstradisi di ruang rapat Komisi I, Gedung Nusantara Senin (15/10) .

 

“Dalam setiap perjanjian bilateral, kita menganut tiga prinsip, pertama prinsip kesetaraan, yang kedua prinsip saling menghormati, dan yang ketiga adalah prinsip saling menguntungkan. Ini adalah acuan dasar dalam menindaklanjuti perjanjian menjadi Undang-Undang,” ujarnya dalam rapat.

 

Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat ini kemudian juga mempertanyakan banyaknya jumlah kasus yang telah terjadi setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan, yang membuat hal tersebut harus segera diratifikasi.“Sejak 2014 perjanjian ini ditandatangani yang kemudian diminta segera dilakukan ratifikasi, sudah adakah kasus masalah yang menyangkut ekstradisi warga negara kita di Persatuan Emirat Arab?” ujar politisi dapil Jawa Barat XI tersebut.

 

Mantan Pangdam Iskandar Muda ini mendesak pemerintah segera membuat aturan-aturan turunan apabila Undang-Undang ini telah disahkan. Tujuannya adalah untuk mempercepat petugas lapangan dalam menangani masalah-masalah ekstradisi nantinya.

 

“Jadi setelah Undang-Undang ini disahkan saya harus ulangi, akan mendesak pemerintah agar langsung dibuatkan aturan turunan. Supaya tidak lagi terulang masalah-masalah lama bahwa di lapangan itu tidak bisa mengeksekusi karena alasannya tidak ada aturan yang mengikat,” tandasnya. (eps/mp)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...